Bela Negara


Bela negara merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara, tak terkecuali warga negara Indonesia. Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Bela negara merupakan hal yang sangat penting agar dapat terciptanya kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman dan damai. Bela negara juga bertujuan untuk menjaga dan memelihara kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Bela negara juga merupakan salah satu sikap yang menunjukan penghargaan bagi para pendiri dan pejuang bangsa yang mesti dilakukan setiap warga negara dalam mengisi kemerdekaan saat ini. Berikut akan dijelaskan mengenai pengertian, tujuan, fungsi dan manfaat bela negara.
Pengertian Bela Negara 
kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
 
Dasar hukum mengenai bela negara terdapat dalam isi UUD 1945, yakni: 
1. Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. 
2. Pasal 30 ayat (1) yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. 
3. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
4. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
5. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI.
6. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
7. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
8. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.Undang-Undang No.56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih 
Fungsi dan Tujuan Bela Negara 
Bela negara memiliki fungsi dan tujuan sebagai berikut: 
a. Tujuan Bela Negara 
1.  Menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
2.  Menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara.
3.  Melestarikan budaya.
4.  Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan juga negara.
5.  Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan juga negara. 

b. Fungsi Bela Negara 
1. Merupakan kewajiban setiap warga negara.
2. Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman.
3. Merupakan panggilan sejarah.
4. Menjaga keutuhan wilayah negara.
5. Manfaat Bela Negara Bela negara memiliki beragam manfaat, baik bagi individu masing-masing warga negara ataupun bagi negara itu sendiri. 

Berikut ialah beberapa contoh manfaat bela negara: 

  1. Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan masing-masing. 
  2. Membentuk Iman dan Taqwa pada masing-masing Agama. 
  3. Melatih jiwa kepemimpinan dalam memimpin diri sendiri ataupun kelompok.
  4. Menghilangkan sikap negatif, misalnya malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin.
  5. Membentuk sikap disiplin akan waktu, aktivitas, dan juga pengaturan kegiatan lain.
  6. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, serta kepedulian antar sesama. 
  7. Membentuk jiwa kebersamaan serta solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
  8. Membentuk mental dan juga fisik yang tangguh. • Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama.
  9. Melatih kecepatan, ketepatan, ketangkasan individu dalam melaksanakan beragam kegiatan. 
A. Contoh upaya bela negara di lingkungan keluarga 

  1. Mengembangkan sikap saling mengasihi, saling menolong, saling menghormati dan menghargai antar anggota keluarga. 
  2. Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga.
  3. Membentuk keluarga yang sadar hukum.
  4. Menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga.
  5. Saling mengingatkan kepada sesama anggota keluarga apabila ada yang akan berbuat kejahatan, misalnya : minum minuman keras di rumah dan lain sebagainya.
  6. Memberikan pengertian kepada anak supaya cinta kepada tanah air dan mencintai produk-produk dalam negeri.
  7. Memberikan pengertian kepada anggota keluarga agar selalu berusaha untuk selalu menggunakan produk-produk dalam negeri.
  8. Menjaga nama baik keluarga dengan perilaku yang terpuji atau mulia. 
  9. Saling mengingatkan sesama anggota keluaraga untuk selalu patuh pada hukum yang berlaku.
  10.  Menciptakan keluarga yang sadar dan patuh pada hukum/peraturan yang berlaku.
B. Contoh upaya bela negara di lingkungan sekolah 
  1. Meningkatkan imtaq dan iptek.
  2. Membudayakan GDN (Gerakan Disiplin Nasional) di sekolah meliputi : budaya tertib, budaya bersih, dan budaya kerja/belajar.
  3. Mengembangkan kepedulian sosial di sekolah, misalnya dengan keihklasan mengumplkan dana sosial, infak, zakat, shodaqoh, untuk menolong warga sekolah yang membutuhkan.
  4. Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah.
  5. Menjaga nama baik sekolah dengan tidak melaksanakan perbuatan yang berakibat negatif untuk sekolah dan sebagainy.
  6. Belajar dengan giat terutama pada materi Pendidikan Kewarganegaraan.
  7. Belajar dengan giat supaya mendapatan prestasi baik.
  8. Saling mengingatkan sesama murid apabila ada yang akan melanggar peraturan sekolah.
  9. Menjadi murid yang berprestasi dan mengharumkan nama baik sekolah dan negara. 
C. Contoh upaya bela negara di lingkungan masyarakat

  1. Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong membantu antar warga negara masyarakat.
  2. Bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
  3. Meningkatan kegiatan gotong royong dan semangant persatuan dan kesatuan.
  4. Menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling/ronda.
  5. Menciptakan suasana rukun, damai, dan tentram dalam masyarakat.
  6. Menghargai adanya perbedaan dan memperkuat persamaan yang ada.
  7. Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama.
  8. Selalu aktif dalam kegiatan sosial seperti kerja bakti, dll. 
D. Contoh upaya bela negara di lingkungan negara

  1. Mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
  2. Mengamalkan nilai-nila yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
  3. Membayar pajak tepat pada waktunya.
  4. Mendukung program GDN, GNOTA, dan wajib belajar 9 tahun.
  5. Memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
  6. Bersikap selektif pada masuknya budaya asing ke Indonesia dan lain sebagainya.
  7. Selalu kritis pada kebijakan pemerintah.

Postingan populer dari blog ini

Bab 3 : Biografi Baden-Powell

Bab 7 : PENGETAHUAN KEPRAMUKAAN

Bab 4 : Sejarah Kepanduan & Kepramukaan